Selasa, 13 Mei 2014

Catatan aklan Bab 9

KONSOLIDASI – PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM


NAMA       : INDAH JUANDA P. SIANIPAR
NPM           : 43211561
KELAS       : 3DA03


A.   Pemilikan Tidak Langsung
Pemilikan tidak langsung adalah investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan atau mempengaruhi secara signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan saham langsung, melainkan melalui anak perusahaannya. Struktur indirect holding terdiri dari dua macam yaitu struktur induk-anak-cucu (Induk-Anak-Cucu) dan struktur afiliasi terkoneksi (Afilitas Terikat).
1.     Indirect holding berstruktur induk-anak-cucu.
A mempunyai saham B 80%, B mempunyai saham C 70%, maka secara tidak langsung A memiliki 80% x 70% = 56% saham C. Oleh karena itu,  laporan keuangan C harus masuk ke dalam laporan konsolidasi A.  Dalam struktur ini, yang dilihat adalah apakah A punya kendali atas B dan B punya kendali atas C, meskipun akhirnya kepemilikan A atas C secara tidak langsung kurang dari 50%.

2.     Indirect holding berstruktur Afiliasi Terikat
A mempunyai saham B 80%, dan saham C 20%; B mempunyai saham C  40%, maka secara tidak langsung A memiliki 80% x 40% = 32% saham C secara tidak langsung, sehingga jumlah sahamnya di C menjadi 52% dan C harus masuk ke dalam laporan konsolidasi A. Dalam struktur seperti ini total kepemilikan A terhadap C harus di atas 50% dan A harus mengendalikan B.



B.   Mutual holding
     Yang dimaksud dengan mutual holding adalah kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada dua bentuk yaitu :

1.     Saham induk dimiliki oleh anak perusahaan
2.     Saham anak dimiliki oleh anak perusahaan lainnya.

RANGKUMAN
1. Indirect holding adalah investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan atau mempengaruhi secara signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan saham langsung, melainkan melalui anak perusahaannya. Struktur indirect holding terdiri dari dua macam yaitu struktur induk-anak-cucu (father-son-grandson) dan struktur afiliasi terkoneksi (connecting affiliates).

2. Mutual holding adalah kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada dua bentuk yaitu saham induk dimiliki oleh anak perusahaan dan saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya.

3. Dari sudut pandang konsolidasi, saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak termasuk ke dalam saham yang beredar. Oleh karena itu di dalam laporan keuangan konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan dikurangkan dari stockholders’ equity konsolidasi pada nilai biayanya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar