Selasa, 27 Maret 2012

Tugas softskill 3 "Hak Asasi Manusia"

Hak Asasi Manusia
          Hak asasi manusia (HAM) adalah hak kodrat atau hak dasar yang dimiliki oleh manusia semenjak kecil sampai dewasa atau selama hidupnya dalam suatu wilayah ataupun berbangsa dan bernegara.Dalam konteks sosial,hak asasi manusia bisa dikatakan sebagai salah satu jaminan bagi seorang individu sebagai warga negara dalam mendapatkan pengakuan hidup sebagai manusia yang sebagaimana mestinya.Hak asasi manusia sudah bisa dikatakan bersifat menyeluruh dalam segala aspek kehidupan masyarakat.Apakah itu dalam bidang politik,sosial,ekonomi,budaya,teknologi dan lain sebagainya.Sebagai masyarakat yang mempunyai sosok seorang manusia apakah latar belakangnya baik,pendidikannya baik atau tidak,ekonominya maju atau tidak,bahkan pengemis dan anak-anak terlantar sekalipun mempunyai hak-hak asasi sebagai warga negara dalam suatu wilayah tertentu.
           Menurut undang-undang no.39 tahun 1999:tentang hak asasi manusia,hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati,dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum,pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
            Masyarakat menjunjung nilai hak-hak asasi manusia.Pertanyaannya,mengapa manusia masih banyak belum merasakan hak mereka sebagai warga negara yang memiliki hak-hak itu.Misalnya saja,banyak pelanggaran yang terjadi di masyarakat kita seperti pembunuhan,penculikan anak,penipuan,pencurian,pemerkosaan,pengeboman,dan lain sebagainya.Hal-hal yang disebutkan itu,mengarah kepada kurangnya perhatian dan pengakuan pentingnya hak-hak asasi untuk diterapkan bagi yang berhak memperolehnya.Sebagai warga negara dan pemerintah yang baik,harus bekerjasama dalam mencapai tujuan kesejahteraan seperti yang diharapkan.Namun,masih saja banyak yang kurang menyadari pentingnya hidup dalam keamanan dalam berbangsa dan bernegara ini.
  •          Contoh HAM
1.Hak untuk mendapatkan pendidikan
2.Hak untuk hidup

  • Contoh pelanggaran HAM
1.Pengancaman 

 2.Demo kenaikan harga BBM
3.Pengemis
        
          Tentu,sebagai warga negara yang baik,jelas kita ingin membuat yang terbaik bagi sesama dan diri kita sendiri.Hak asasi manusia memegang peranan yang penting dalam aspek kehidupan kita.Seperti ada ungkapan yang mengatakan "orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin".Pernyataan ini jelas menunjukkan kurangnya kesetaraan sosial dalam perolehan hak-hak asasi manusia yang seutuhnya.Mengapa saya sebut demikian?Karena memang sudah banyak yang tidak peduli lagi terhadap sesamanya.Atau,bisa saja istilah kerennya di masyarakat sekarang siapa lo siapa gue ..jelas itu tidak baik dan tidak wajar dalam hal kesetaraan hak-hak asasi manusia.Contoh-contoh di atas hanya segelintir dari sekian banyak ham yang ada di masyarakat secara positif maupun negatif.

          Setiap manusia berhak untuk sejahtera dan memiliki penghidupan yang layak.Kalimat itulah yang bisa dijadikan bayangan HAM.Namun,apakah ham hanya sebatas teori??Semua pasti berharap demikian namun susah untuk menyeimbangkan praktek dan teori.Tentu semua berhak untuk mendapatkan perlakuan ham sesuai dengan ketentuan dan aspek-aspek yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.Hak itu adalah aset bagi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan aspirasinya dalam berbangsa dan bernegara.


sumber gambar:http://www.depoknews.com/wp-content/uploads/2011/08/curanmor-dom-bebek-1.jpg
                            http://static.republika.co.id/uploads/images/headline/demo-bbm-ilustrasi-       _   120321101357-710.jpg  
                            http://dianadepermana.files.wordpress.com/2010/09/panti-4.jpg   
                            http://www.vaseppi.com/wp-content/uploads/2009/08/pengemis.jpg
                            http://www.pdk.or.id/wp-content/uploads/2011/10/B-wajib-belajar.jpg  
     

Rabu, 21 Maret 2012

Konsep demokrasi

*Pengertian Demokrasi*
            Demokrasi berasal dari bahasa yunani,yaitu demos,yang artinya rakyat dan kratos yang artinya kekuasaan atau pemerintahan.Berarti,demokrasi artinya adalah kekuasaan di tangan rakyat.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).            Bagi bangsa Indonesia sendiri misalnya,demokrasi adalah sebagai sistem pemerintahan karena sistem demokrasi Indonesia adalah demokrasi kerakyatan,yang berarti kekuasaan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem pemerintahan suatu negara berbeda-beda.Ada yang menganut sistem pemerintahan liberal,komunis,campuran.Tentu saja,sesuai kondisi negara serta pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan pemerintah.Sama halnya dengan negara lain.Apabila di suatu negara itu bisa menerapkan sistem itu,maka sistem pemerintahan itu akan menjadi simbol dan ciri khas dari pemerintahan negara itu sendiri.
             Demokrasi sebagai dasar dari pemerintahan suatu negara banyak memiliki Pengaruh besar bagi kelangsungan sistem pemerintahan negara itu sendiri.Demokrasi mengandung makna sosialis yang berkaitan dengan rasa kebersamaan,rasa patriotik dan rela berkorban.Demokrasi itu sendiri tidak berdiri sendiri.Banyak hal yang mendukung berdirinya sistem pemerintahan ini.
           Mungkin kita sebagai bangsa Indonesia Kadang berpikir sebenarnya apakah unsur-unsur dalam demokrasi itu.Unsur-unsur demokrasi itu sendiri,seperti demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat,demokrasi berdasarkan kepentingan umum,menampilkan sosok negara hukum,demokrasi juga tentu saja kekuasaannya terbatas Salam pemerintahan,demokrasi juga menempatkan warga negaranya dalam kedudukan yang sama dalam hukum dan hak-hak asasi manusia dan masih banyak lagi unsur-unsur demokrasi yang diatur dalam kebijakan-kebijakan negara yang terkait dengan demokrasi pancasila.Setiap masyarakat akan didemokrasikan oleh negara itu sendiri selama masih mengikuti peraturan dan tindakan yang masih memiliki jangkauan hukum yang jelas. 
Kedemokratisan warga negara
              Setiap masyarakat demokratis adalah warga negara yang berhak mengutarakan pendapatnya secara lisan maupun tulisan.Warga negara yang baik juga akan merasa didemokrasikan oleh negara itu sendiri atau pemerintahan itu sendiri.Itulah bagaimana kita bisa mengambil konsep demokrasi yang berasal dari rakyat,mengingat banyaknya masalah-masalah negara yang banyak menu tut pemerintah untuk semakin mengutamakan rakyat dan membuat kepentingan bersama sebagai prioritas utama. Jadi,konsep yang mendasari demokrasi ini tidak terlepas dari masyarakat sebagai pendukung jalannya pemerintahan.Karena,pemerintah juga berasal dari rakyat dan tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya hidup berbangsa dan bernegara adalah hidup bersama sebagai satu keluarga yang mempunyai cara sendiri untuk berkembang dan memajukan negara serta mencapai tujuan negara yang sesungguhnya.
              Demokrasi sebagai salah satu fenomena sosial bagi suatu bangsa adalah sesuatu yang bisa mengandalkan rakyatnya dalam pemegang kekuasaan tergantung bagaimana warga negara beserta pemimpin dalam pemerintahan tersebut dapat mendemokratiskan diri sendiri terlebih dahulu sehigga bisa mencapai tujuan kesejahteraan bersama dan menjadi bangsa yang bisa dikatakan sebagai negara yang demokratis.
sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi


Selasa, 13 Maret 2012

Tugas softskill point 1

Pengertian Bangsa dan Negara
1.Bangsa
            Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki cita-cita untuk mewujudkan aspirasi rakyat dalam suatu kesatuan budaya dan politik,misalnya semboyan Indonesia bhinneka tunggal ika untuk mendapatkan kesejahteraan bersama dalam mendiami suatu wilayah tertentu.Bangsa yang baik adalah bangsa yang tidak melupakan asal usulnya atau sejarahnya.Itu sebabnya,bangsa itu merupakan hal yang dibicarakan dalam ruang lingkup yang besar.
             Sebuah bangsa,tidak akan terwujud jika banyak ketidaksepakatan antara masyarakat itu sendiri.Bangsa itu sendiri juga berasal dari kata nation atau bangsa.Bangsa itu banyak ditentukan oleh faktor-faktor seperti wilayah,adat,agama,suku,sikap yang berbeda,cara berpikir yang berbeda,dll.
Sebuah bangsa yang baik akan menjadi bangsa yang besar apabila mempunyai tujuan yang sama dan mulia.Pemimpin juga berasal dari rakyat.Jadi,bangsa yang baik mempunyai rakyat dan pemimpin yang bijaksana pula.
              Pengertian bangsa ada banyak versi dari berbagai tokoh-tokoh penting.Namun,menurut Kamus besar Bahasa Indonesia,bangsa adalah kesatuan dari orang-orang yang bersamaan asal keturunan,bahasa,adat istiadat,dan sejarahnya;golongan manusia;kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum.

2.Pengertian Negara

          Negara adalah alat untuk menjalankan suatu sistem organisasi dalam masyarakat untuk mencapai hasil yang merata dalam arti kesejahteraan oleh suatu pemerintahan.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,negara adalah persekutuan bangsa dalam satu daerah tertentu batas-batasnya yang diperintah dan siurus oleh badan pemerintah yang teratur;daerah dalam lingkungan satu pemerintahan yang teratur.
          Namun,menurut teori kekuatan,negara adalah alat dari golongan yang kuat untuk menghisap golongan yang lemah,terutama dalam lapangan ekonomi.Selain itu,ada juga pengertian negara menurut masing-masing tokoh,seperti:

a.Immanuel kant

           Menurut Immanuel kant,negara adalah suatu keharusan adanya,karena negara harus menjamin terlaksananya kepentingan umum di dalam keadaan hukum.Artinya,negara harus menjamin setiap warga negara bebas di dalam lingkungan hukum.Jadi,segalanya biarpun bebas harus sesuai dengan aturan dalam undang-undang.

b.Mac Iver

            Mac Iver,seorang sarjana Amerika mengatakan bahwa terjadinya suatu negara itu karena perkembangan dari suatu keluarga atau family.

c.Karl max

           Menurut karl max,negara itu adalah penjelmaan dari pertentangan-pertentangan kekuatan ekonomi.Negara akan lenyap dengan sendirinya kalau di dalam masyarakat itu sudah tidak terdapat lagi perbedaan-perbedaan kelas dan pertentangan-pertentangan ekonomi.

d.F.Oppenheimer

          Negara adalah suatu alat dari golongan yang kuat untuk melaksanakan suatu tertib masyarakat,yang oleh golongan yang kuat tadi dilaksanakan kepada golongan yang lemah,dengan maksud untuk menyusun dan membela kekuasaan dari golongan yang kuat tadi,terhadap orang-orang baik dari dalam maupun dari luar.

e.H.J.Laski

          Dalam bukunya the state in theory and practice, Laski berpendapat bahwa negara itu merupakan suatu alat pemaksa untuk melaksanakan dan melangsungkan suatu jenis sistem produksi yang stabil,dan pelaksanaan sistem produksi ini semata-mata akan menguntungkan golongan yang kuat,yang berkuasa.

3.Hakekat Negara

           Hakekat negara,dimaksudkan sebagai suatu penggambaran tentang sifat daripada negara.Negara sebagai wadah daripada suatu bangsa yang diciptakan oleh negara itu sendiri.Negara sebagai wadah bangsa untuk mencapai cita-cita atau tujuan bangsanya,Maka dari itu penggambaran tentang hakekat negara ini mesti ada hubungannya dengan tujuan negara,bahkan penggambaran tentang hakekat negara biasanya disesuaikan dengan tujuan negara.Tujuan negara adalah kepentingan utama dari tatanan suatu negara.
          Pandangan tentang hakekat negara sangat erat pula hubungannya dengan filsafat yang dianutnya.Dengan demikian banyak pendapat atau pandangan tentang tujuan negara,sebanyak aliran filsafat yang ada.
sumber: Soehino,SH.buku ilmu negara.Liberty:Yogyakarta.