LAPORAN KEUANGAN YANG
DIKONSOLIDASI
(LAPORAN RUGI-LABA; LAPORAN LABA YANG DITAHAN;
NERACA)
Nama
: Indah Juanda P.
NPM : 43211561
Kelas : 3DA03
Neraca yang dikonsolidasi
dimaksudkan untuk menyajikan posisi keuangan dari perusahaan-perusahaan
afiliasi sebagai satu kesatuan usaha, maka laporan rugi-laba yang dikonsolidasi
dimaksudkan untuk menyajikan hasil usaha perusahaan-perusahaan afiliasi sebagai
satu kesatuan usaha. Laporan rugi-laba yang dikonsolidasi ini penting
sebagaimana halnya laporan rugi-laba
individual, untuk menilai perkembangan dan masa depan perusahaan-perusahaan
afiliasi tersebut khususnya apabila disajikan dalam bentuk perbandingan dengan
periode – periode tahun buku sebelumnya.
Tujuan utama dari penyusunan
tiap-tiap jenis laporan keuangan berbeda antara laporan yang satu dengan
laporan keuangan yang lainnya.
Di
bawah ini, ada tujuan utama dari masing-masing laporan keuangan:
-
Neraca : disusun dengan tujuan
utama untuk menyajikan posisi keuangan suatu perusahaan pada tanggal neraca.
- laporan rugi laba : disusun dengan
tujuan untuk menunjukkan hasil usaha perusahaan selama periode tertentu.
- Tujuan penyusunan laporan laba yang
ditahan adalah untuk menunjukkan hak-hak para pemegang saham terhadap bagian
laba yang didapat oleh perusahaan yang oleh karena pertimbangan – petimbangan
tertentu, untuksementara belum/tidak dibagikan.
Adanya kontinuitas
dalam laporan keuangan yang dikonsolidasi karena disusun dengan bertitik tolak
dari laporan – laporan keuangan individual , yang tidak lain adalah hasil akhir
dari proses akuntansi pada masing-masing perusahaan.
Adanya kontinuitas yang
dimaksudkan adalah bahwa saldo – saldo rekening yang tercantum dalam neraca
konsolidasi pada suatu saat merupakan kelanjutan daripada saldo
rekening-rekening yang sama dalam neraca konsolidasi yang disusun pada akhir
periode sebelumnya.
Penyusunan Laporan keuangan
konsolidasi pada perusahaan-perusahaan afiliasi ada dua jenis yaitu :
- penyusunan laporan keuangan konsolidasi oleh perusahaan- perusahaan afiliasi yang berusaha
di bidang perdagangan.
- penyusunan laporan keuangan konsolidasi oleh perusahaan- perusahaan afiliasi yang berusaha
di bidang manufaktur.
·
Dalam Minority Interest dan Controlling Interest,
apa perbedaannya?
Jb:
Minority Interest sesuai dengan namanya adalah hak minoritas dimana
kepemilikannya kurang dari 50 % atau bahkan di bawahnya biasanya pada perusahaan
anak . Sedangkan Controlling Interest sama dengan Majority Interest dimana suatu perusahan itu mempunyai hak kontrol atau hak kendali yang penuh dalam perusahaan afiliasi biasanya
diambil alih oleh perusahaan induk.
BalasHapusLivechat ID303
SPG SEXY
178.128.118.38
Situs Poker Online Uang Asli
Situs Judi Online Uang Asli