LAPORAN KEUANGAN YANG
DIKONSOLIDASI
(LAPORAN RUGI-LABA; LAPORAN LABA YANG DITAHAN;
NERACA)
Nama
: Indah Juanda P.
NPM : 43211561
Kelas : 3DA03
Neraca yang dikonsolidasi
dimaksudkan untuk menyajikan posisi keuangan dari perusahaan-perusahaan
afiliasi sebagai satu kesatuan usaha, maka laporan rugi-laba yang dikonsolidasi
dimaksudkan untuk menyajikan hasil usaha perusahaan-perusahaan afiliasi sebagai
satu kesatuan usaha. Laporan rugi-laba yang dikonsolidasi ini penting
sebagaimana halnya laporan rugi-laba
individual, untuk menilai perkembangan dan masa depan perusahaan-perusahaan
afiliasi tersebut khususnya apabila disajikan dalam bentuk perbandingan dengan
periode – periode tahun buku sebelumnya.
Tujuan utama dari penyusunan
tiap-tiap jenis laporan keuangan berbeda antara laporan yang satu dengan
laporan keuangan yang lainnya.
Di
bawah ini, ada tujuan utama dari masing-masing laporan keuangan:
-
Neraca : disusun dengan tujuan
utama untuk menyajikan posisi keuangan suatu perusahaan pada tanggal neraca.
- laporan rugi laba : disusun dengan
tujuan untuk menunjukkan hasil usaha perusahaan selama periode tertentu.
- Tujuan penyusunan laporan laba yang
ditahan adalah untuk menunjukkan hak-hak para pemegang saham terhadap bagian
laba yang didapat oleh perusahaan yang oleh karena pertimbangan – petimbangan
tertentu, untuksementara belum/tidak dibagikan.
Adanya kontinuitas
dalam laporan keuangan yang dikonsolidasi karena disusun dengan bertitik tolak
dari laporan – laporan keuangan individual , yang tidak lain adalah hasil akhir
dari proses akuntansi pada masing-masing perusahaan.
Adanya kontinuitas yang
dimaksudkan adalah bahwa saldo – saldo rekening yang tercantum dalam neraca
konsolidasi pada suatu saat merupakan kelanjutan daripada saldo
rekening-rekening yang sama dalam neraca konsolidasi yang disusun pada akhir
periode sebelumnya.
Penyusunan Laporan keuangan
konsolidasi pada perusahaan-perusahaan afiliasi ada dua jenis yaitu :
- penyusunan laporan keuangan konsolidasi oleh perusahaan- perusahaan afiliasi yang berusaha
di bidang perdagangan.
- penyusunan laporan keuangan konsolidasi oleh perusahaan- perusahaan afiliasi yang berusaha
di bidang manufaktur.
·
Dalam Minority Interest dan Controlling Interest,
apa perbedaannya?
Jb:
Minority Interest sesuai dengan namanya adalah hak minoritas dimana
kepemilikannya kurang dari 50 % atau bahkan di bawahnya biasanya pada perusahaan
anak . Sedangkan Controlling Interest sama dengan Majority Interest dimana suatu perusahan itu mempunyai hak kontrol atau hak kendali yang penuh dalam perusahaan afiliasi biasanya
diambil alih oleh perusahaan induk.