Rabu, 21 Maret 2012

Konsep demokrasi

*Pengertian Demokrasi*
            Demokrasi berasal dari bahasa yunani,yaitu demos,yang artinya rakyat dan kratos yang artinya kekuasaan atau pemerintahan.Berarti,demokrasi artinya adalah kekuasaan di tangan rakyat.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).            Bagi bangsa Indonesia sendiri misalnya,demokrasi adalah sebagai sistem pemerintahan karena sistem demokrasi Indonesia adalah demokrasi kerakyatan,yang berarti kekuasaan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem pemerintahan suatu negara berbeda-beda.Ada yang menganut sistem pemerintahan liberal,komunis,campuran.Tentu saja,sesuai kondisi negara serta pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan pemerintah.Sama halnya dengan negara lain.Apabila di suatu negara itu bisa menerapkan sistem itu,maka sistem pemerintahan itu akan menjadi simbol dan ciri khas dari pemerintahan negara itu sendiri.
             Demokrasi sebagai dasar dari pemerintahan suatu negara banyak memiliki Pengaruh besar bagi kelangsungan sistem pemerintahan negara itu sendiri.Demokrasi mengandung makna sosialis yang berkaitan dengan rasa kebersamaan,rasa patriotik dan rela berkorban.Demokrasi itu sendiri tidak berdiri sendiri.Banyak hal yang mendukung berdirinya sistem pemerintahan ini.
           Mungkin kita sebagai bangsa Indonesia Kadang berpikir sebenarnya apakah unsur-unsur dalam demokrasi itu.Unsur-unsur demokrasi itu sendiri,seperti demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat,demokrasi berdasarkan kepentingan umum,menampilkan sosok negara hukum,demokrasi juga tentu saja kekuasaannya terbatas Salam pemerintahan,demokrasi juga menempatkan warga negaranya dalam kedudukan yang sama dalam hukum dan hak-hak asasi manusia dan masih banyak lagi unsur-unsur demokrasi yang diatur dalam kebijakan-kebijakan negara yang terkait dengan demokrasi pancasila.Setiap masyarakat akan didemokrasikan oleh negara itu sendiri selama masih mengikuti peraturan dan tindakan yang masih memiliki jangkauan hukum yang jelas. 
Kedemokratisan warga negara
              Setiap masyarakat demokratis adalah warga negara yang berhak mengutarakan pendapatnya secara lisan maupun tulisan.Warga negara yang baik juga akan merasa didemokrasikan oleh negara itu sendiri atau pemerintahan itu sendiri.Itulah bagaimana kita bisa mengambil konsep demokrasi yang berasal dari rakyat,mengingat banyaknya masalah-masalah negara yang banyak menu tut pemerintah untuk semakin mengutamakan rakyat dan membuat kepentingan bersama sebagai prioritas utama. Jadi,konsep yang mendasari demokrasi ini tidak terlepas dari masyarakat sebagai pendukung jalannya pemerintahan.Karena,pemerintah juga berasal dari rakyat dan tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya hidup berbangsa dan bernegara adalah hidup bersama sebagai satu keluarga yang mempunyai cara sendiri untuk berkembang dan memajukan negara serta mencapai tujuan negara yang sesungguhnya.
              Demokrasi sebagai salah satu fenomena sosial bagi suatu bangsa adalah sesuatu yang bisa mengandalkan rakyatnya dalam pemegang kekuasaan tergantung bagaimana warga negara beserta pemimpin dalam pemerintahan tersebut dapat mendemokratiskan diri sendiri terlebih dahulu sehigga bisa mencapai tujuan kesejahteraan bersama dan menjadi bangsa yang bisa dikatakan sebagai negara yang demokratis.
sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar