WAWASAN NUSANTARA
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia,wawasan berarti pandangan,sedangkan nusantara adalah
kepulauan Indonesia.Jadi,menurut pengertian ini,wawasan nusantara bisa
diartikan sebagai cara pandang suatu warga negara mengenai negara atau kepulauan
Indonesia.Demikian pula arti dari wawasan nusantara menurut sumber lain seperti
wikipedia menyebutkan bahwa Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
Secara konstitusional, Wawasan Nusantara dikukuhkan
dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang Garis Besar Haluan Negara Bab II Sub E, Pokok-pokok
Wawasan Nusantara dinyatakan sebagai
Wawasan dalam mencapai tujuan
Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara mencakup:
1.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Politik dalam arti:
a. Bahwa
kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan
kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan menjadi
modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa
Bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan
bangsa yang bulat dalam arti
seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bahwa bangsa Indonesia
harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila
adalah adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan Negara, yang melandasi, membimbing dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa
seluruh Kepulauan Nusantara
merupakan satu kesatuan hokum
dalam arti bahwa hanya ada satu hokum yang mengabdi kepada kepentingan
nasional.
2. Perwujudan Kepulaun Nusantara sebagai Kesatuanj Sosial dan Budaya
dalam arti:
a.Bahwa masyarakat
Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kaehidupan
yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan kemajuan bangsa.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu
kesatuan Ekonomi dalam arti :
a.Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik
potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi
harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan cirri khas yang
dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Pertahanan dan Keamanan dalam arti bahwa ancaman terhadap
satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara,bahwa tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan
negara(Lemhanas,1989:7).
Dengan ditetapkannya rumusan Wawasan Nusantara sebagai ketetapan
MPR, maka Wawasan Nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelenggara negara, semua
lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan,
serta semua warga negara Indonesia . Hal
ini berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakekat rumusan Wawasasn Nusantara.
Wawasan Nusantara dan Integrasi Nasional
Dalam usaha mencapai tujuan nasional masih banyak yang
mempunyai pandangan berbeda atau persepsi berbeda. Untuk itu pemerintah
Indonesia telah mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang
komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan nusantara. Wawasan ini akan
memberikan konsepsi yang sama pada peserta didik tentang visi ke depan bangsa
Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan, sehingga akan menghasilkan
integrasi nasional.
Secara teoretis integrasi dapat dilukiskan sebagai
pemilikan perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup
teritorial guna memenuhi harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara
penduduk. Secara etimologis, integrasi
berasal dari kata integrate, yang artinya memberi tempat bagi suatu unsur demi
suatu keseluruhan. Kata bendanya integritas berarti utuh.
Integrasi mempunuyai pengertian “to combine (part) into a whole” atau “to complate (something thet is imperfec or
incomplete) by adding parts”
dan “to bring or come into equality by the mexing of group or races”. Secara teoritis integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan
keterkaitan antar bagian yang menjadi
satu. Oleh karena itu, pengertian integrasi adalah membuat
unsur-unsurnya menjadi satu kesatuan dan utuh. Integrasi berarti menggabungkan
seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat,
sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam kesatuan Negara Republik
Indonesia (NKRI) yang bersemboyankan “Bhineka Tunggal Ika”. Integrasi nasional
merupakan hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku,
antargolongan, ras, dan agama (SARA). Kebhinekaan ini merupakan aset bangsa
Indonesia jika diterima secara ikhlas untuk saling menerima dan menghormati
dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono Kartodirdjo, integrasi nasional berawal
dari integrasi teritorial dan merupakan integrasi geopolitik yang dibentuk oleh
transportasi, navigasi, dan perdagangan, sehingga tercipta komunikasi ekonomi,
sosial, politik, kultural yang semakin luas dan intensif. Pada masa prasejarah
telah terbentuk jaringan navigasi yang kemudian berkembang dan sampai puncaknya
pada masa Sriwijaya dan Majapahit serta yang pada zaman Hindia Belanda
diintesifkan melalui ekspedisi militer. Pada masa NKRI diperkokoh dengan adanya
sistem administrasi yang sentralistik melalui sistem idukasi, militer, dan
komunikasi (Sartono Kartodirdjo, 1993: 85).
Menurut Drake integrasi nasional adalah suatu konsep yang
multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam integrasi nasional antara lain sebagai berikut. Pertama, pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan yang
kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama sebuah
negara. Kedua, atribut
sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan
bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan. Ketiga, interaksi berbagai pihak di
dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi ekonomi regional (Filip
Litay, 1997; 10).
Masyarakat Indonesia sangat heterogin dan pluralistis.
Oleh karena itu, bagi integrasi sosial budaya unsur-unsurnya memerlukan
nilai-nilai sebagai orientasi tujuan kolektif bagi interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini
ideologi bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional mempunyai fungsi
strategis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menggantikan nilai-nilai
tradisonal dan primodial yang tidak relevan dengan masyarakat baru. Dengan
demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan
integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan
globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan primordial.
Oleh karena itu,wawasan nusantara sangat luas maknanya
bagi kehidupan kita.Cara warga negara itu sendiri memandang nilai-nilai yang
ada dalam negaranya serta perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.Ini
semua tidak terlepas dari sejarah bangsa dan juga pengetahuan akan perkembangan
suatu bangsa ke arah yang lebih maju.Wawasan nusantara sungguh luas dan semakin
berkembang sesuai pemikiran dalam memandang prinsip-prinsip dan tujuan nasional.
Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
Sartono
Kartodirdjo. 1993. Integrasi Nasional,: Yogyakarta, UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar